BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Menurut WHO akses terhadap pelayanan kesehatan kerja
yang memadai di Negara berkembang 5 – 10 % pekerja sedangkan di Negara industri
20 – 50 % pekerja.Data mengenai penyakit akibat kerja yang ada hanya
bagian dari puncak gunung es.
Mayoritas pekerja di
negara-negara Asia belum memiliki sistem yang baik untuk menjamin hak
pekerjanya, terutama mengenai perlindungan penyakit akibat kerja. (Jaringan Kerja Asia untuk Kecelakaan
Kerja dan Kesehatan Kerja)
Di Indonesia, pengelola asuransi tenaga kerja baru
memberikan perlindungan untuk kecelakaan saat bekerja, tapi tidak satu pun
kompensasi yang tercatat ditujukan bagi pekerja yang sakit akibat pekerjaannya.
Menurut Keppres RI 22.1993 ada 31 penyakit karena
hubungan kerja. Di antaranya, penyakit-penyakit yang bisa diderita karena
bersentuhan dengan Bahan Berbahaya Beracun. Namun, tidak pernah ada catatan
resmi pemerintah mengenai korban penyakit semacam itu.
Data Organisasi Buruh Internasional (ILO) yang
menyebutkan ada 1,1 juta orang di Asia yang meninggal karena penyakit akibat
kerja. Dimana 300.000 kematian adalah akibat 250 juta kecelakaan yang terjadi
dan 160 juta penyakit akibat hubungan kerja/tahun.
Penyakit akibat kerja diatur dalam
Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No Per-01/MEN/1981 tertanggal 4
April 1981 tentang Kewajiban melaporkan penyakit akibat kerja.
Kondisi keselamatan dan kesehatan
kerja (K3) perusahaan di Indonesia secara umum diperkirakan termasuk rendah.
Padahal kemajuan perusahaan sangat ditentukan peranan mutu tenaga kerjanya.
Karena itu disamping perhatian perusahaan, pemerintah juga perlu memfasilitasi
dengan peraturan atau aturan perlindungan Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
Nuansanya harus bersifat manusiawi atau bermartabat. Keselamatan kerja telah
menjadi perhatian di kalangan pemerintah dan bisnis sejak lama. Faktor
keselamatan kerja menjadi penting karena sangat terkait dengan kinerja karyawan
dan pada gilirannya pada kinerja perusahaan. Semakin tersedianya fasilitas
keselamatan kerja semakin sedikit kemungkinan terjadinya kecelakaan kerja.
Penyakit Akibat Kerja (PAK) dan Kecelakaan
Kerja (KK) di kalangan petugas kesehatan dan non kesehatan kesehatan di
Indonesia belum terekam dengan baik. Sebagai faktor penyebab, sering terjadi
karena kurangnya kesadaran pekerja dan kualitas serta keterampilan pekerja yang
kurang memadai. Banyak pekerja yang meremehkan risiko kerja, sehingga tidak
menggunakan alat-alat pengaman walaupun sudah tersedia.
Setiap orang membutuhkan pekerjaan untuk
memenuhi kebutuan hidupnya. Dalam bekerja Keselamatan dan kesehatan kerja (K3)
merupakan faktor yang sangat penting untuk diperhatikan karena seseorang yang
mengalami sakit atau kecelakaan dalam bekerja akan berdampak pada diri,
keluarga dan lingkungannya. Salah satu komponen yang dapat meminimalisir
Kecelakaan dalam kerja adalah tenaga kesehatan. Tenaga kesehatan mempunyai
kemampuan untuk menangani korban dalam kecelakaan kerja dan dapat memberikan
penyuluhan kepada masyarakat untuk menyadari pentingnya keselamatan dan
kesehatan kerja.
1.2 Tujuan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk
memberikan informasi kepada pembaca agar lebih mengerti tentang penyakit yang
diakibatkan akibat kerja dan dapat mengurangi korban kecelakaan kerja guna
meningkatkan keselamatan dan kesehatan kerja.
1.3 Rumusan Masalah
1. Apa Yang di maksud Penyakit akibat kerja
2. Penyakit yang beresiko terhadap pekerjaan
3. Posisi ergonomis
4. Alat pelindung diri (APD)
5. Radiasi:panas,cahaya,kimia
6. Sanitasi lingkungan kerja
7. Hiegene kerja
2. Penyakit yang beresiko terhadap pekerjaan
3. Posisi ergonomis
4. Alat pelindung diri (APD)
5. Radiasi:panas,cahaya,kimia
6. Sanitasi lingkungan kerja
7. Hiegene kerja
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Penyakit akibat kerja
Penyakit Akibat Kerja adalah penyakit yang
disebabkan oleh pekerjaan, alat kerja, bahan, proses maupun lingkungan kerja.
Dengan demikian Penyakit Akibat Kerja merupakan penyakit yang artifisial atau man
made disease.
Dalam melakukan pekerjaan apapun,
sebenarnya kita berisiko untuk mendapatkan gangguan Kesehatan atau penyakit
yang ditimbulkan oleh penyakit tersebut.Oleh karena itu , penyakit akibat kerja
adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan,alat kerja , bahan , proses
maupun lingkungan kerja
Pada simposium internasional mengenai
penyakit akibat hubungan pekerjaan yang diselenggarakan oleh ILO (International
Labour Organization) di Linz, Austria, dihasilkan definisi menyangkut PAK
sebagai berikut:
a. Penyakit Akibat
Kerja – Occupational Disease adalah penyakit yang
mempunyai penyebab yang spesifik atau asosiasi yang kuat dengan pekerjaan, yang
pada umumnya terdiri dari satu agen penyebab yang sudah diakui.
b. Penyakit yang
Berhubungan dengan Pekerjaan – Work Related Diseaseadalah
penyakit yang mempunyai beberapa agen penyebab, dimana faktor pekerjaan
memegang peranan bersama dengan faktor risiko lainnya dalam berkembangnya
penyakit yang mempunyai etiologi kompleks.
c. Penyakit
yang Mengenai Populasi Kerja – Disease of Fecting Working Populations adalah
penyakit yang terjadi pada populasi pekerja tanpa adanya agen penyebab ditempat
kerja, namun dapat diperberat oleh kondisi pekerjaan yang buruk bagi kesehatan
Menurut Cherry, 1999 “ An
occupational disease may be defined simply as one that is caused ,
or made worse , by exposure at work.. Di sini menggambarkan bahwa secara
sederhana sesuatu yang disebabkan , atau diperburuk , oleh pajanan di tempat
kerja . Atau , “ An occupational disease is health problem caused by
exposure to a workplace hazard ” ( Workplace Safety and Insurance
Board, 2005 ), Sedangkan dari definisi kedua tersebut, penyakit akibat kerja
adalah suatu masalah Kesehatan yang disebabkan oleh pajanan berbahaya di tempat
kerja.
Menurut Keputusan Presiden Nomor 22
tahun 1993 tertanggal 27 Februari 1993, Penyakit yang timbul akibat hubungan
kerja adalah penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja
(pasal 1). Keputusan Presiden tersebut melampirkan Daftar Penyakit yang
diantaranya yang berkaitan dengan pulmonologi termasuk pneumokoniosis dan
silikotuberkulosis, penyakit paru dan saluran nafas akibat debu logam keras,
penyakit paru dan saluran nafas akibat debu kapas, vals, henep dan sisal
(bissinosis), asma akibat kerja, dan alveolitis alergika.
Pasal 2 Keputusan Presiden tersebut
menyatakan bahwa mereka yang menderita penyakit yang timbul karena hubungan
kerja berhak memperoleh jaminan kecelakaan kerja.
Keputusan Presiden tersebut merujuk kepada
Undang-Undang RI No 3 tahun 1992 tentang Jaminan Sosial Tenaga Kerja, yang
pasal 1 nya menyatakan bahwa kecelakaan kerja adalah kecelakaan yang
terjadi berhubung dengan hubungan kerja, termasuk penyakit yg timbul karena hub
kerja, demikian pula kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan berangkat dari
rumah menuju tempat kerja, dan pulang kerumah melalui jalan yg biasa atau wajar
dilalui.
FAKTOR PENYEBAB
Faktor penyebab
Penyakit Akibat Kerja sangat banyak, tergantung pada bahan yang digunakan dalam
proses kerja, lingkungan kerja ataupun cara kerja, sehingga tidak mungkin disebutkan
satu per satu. Pada umumnya faktor penyebab dapat dikelompokkan dalam 5
golongan:
1. Golongan fisik
: suara (bising), radiasi, suhu (panas/dingin), tekanan yang sangat tinggi,
vibrasi, penerangan lampu yang kurang baik.
2. Golongan kimiawi :
bahan kimiawi yang digunakan dalam proses kerja, maupun yang terdapat dalam
lingkungan kerja, dapat berbentuk debu, uap, gas, larutan, awan atau kabut.
3. Golongan biologis
: bakteri, virus atau jamur
4. Golongan
fisiologis : biasanya disebabkan oleh penataan tempat kerja dan cara kerja
5. Golongan
psikososial : lingkungan kerja yang mengakibatkan stress.
DIAGNOSIS PENYAKIT
AKIBAT KERJA
Untuk dapat
mendiagnosis Penyakit Akibat Kerja pada individu perlu dilakukan suatu
pendekatan sistematis untuk mendapatkan informasi yang diperlukan dan
menginterpretasinya secara tepat.
Pendekatan tersebut
dapat disusun menjadi 7 langkah yang dapat digunakan sebagai pedoman:
1. Tentukan Diagnosis
klinisnya
Diagnosis klinis harus
dapat ditegakkan terlebih dahulu, dengan memanfaatkan fasilitas-fasilitas
penunjang yang ada, seperti umumnya dilakukan untuk mendiagnosis suatu
penyakit. Setelah diagnosis klinik ditegakkan baru dapat dipikirkan lebih
lanjut apakah penyakit tersebut berhubungan dengan pekerjaan atau tidak.
2. Tentukan pajanan
yang dialami oleh tenaga kerja selama ini
Pengetahuan mengenai
pajanan yang dialami oleh seorang tenaga kerja adalah esensial untuk dapat
menghubungkan suatu penyakit dengan pekerjaannya. Untuk ini perlu dilakukan
anamnesis mengenai riwayat pekerjaannya secara cermat dan teliti, yang
mencakup:
- Penjelasan mengenai
semua pekerjaan yang telah dilakukan oleh penderita secara khronologis
- Lamanya melakukan
masing-masing pekerjaan
- Bahan yang diproduksi
- Materi (bahan baku)
yang digunakan
- Jumlah pajanannya
- Pemakaian alat
perlindungan diri (masker)
- Pola waktu terjadinya
gejala
- Informasi mengenai
tenaga kerja lain (apakah ada yang mengalami gejala serupa)
- Informasi tertulis
yang ada mengenai bahan-bahan yang digunakan (MSDS, label, dan sebagainya)
3. Tentukan apakah
pajanan tersebut memang dapat menyebabkan penyakit tersebut
Apakah terdapat
bukti-bukti ilmiah dalam kepustakaan yang mendukung pendapat bahwa pajanan yang
dialami menyebabkan penyakit yang diderita. Jika dalam kepustakaan tidak ditemukan
adanya dasar ilmiah yang menyatakan hal tersebut di atas, maka tidak dapat
ditegakkan diagnosa penyakit akibat kerja. Jika dalam kepustakaan ada yang
mendukung,
perlu dipelajari lebih
lanjut secara khusus mengenai pajanan sehingga dapat menyebabkan penyakit yang
diderita (konsentrasi, jumlah, lama, dan sebagainya).
4. Tentukan apakah
jumlah pajanan yang dialami cukup besar untuk dapat mengakibatkan penyakit
tersebut.
Jika penyakit yang
diderita hanya dapat terjadi pada keadaan pajanan tertentu, maka pajanan yang
dialami pasien di tempat kerja menjadi penting untuk diteliti lebih lanjut dan
membandingkannya dengan kepustakaan yang ada untuk dapat menentukan diagnosis
penyakit akibat kerja.
5. Tentukan apakah ada
faktor-faktor lain yang mungkin dapat mempengaruhi
Apakah ada keterangan
dari riwayat penyakit maupun riwayat pekerjaannya, yang dapat mengubah keadaan
pajanannya, misalnya penggunaan APD, riwayat adanya pajanan serupa sebelumnya
sehingga risikonya meningkat. Apakah pasien mempunyai riwayat kesehatan
(riwayat keluarga) yang mengakibatkan penderita lebih rentan/lebih sensitif
terhadap pajanan yang dialami.
6. Cari adanya
kemungkinan lain yang dapat merupakan penyebab penyakit
Apakah ada faktor lain
yang dapat merupakan penyebab penyakit? Apakah penderita mengalami pajanan lain
yang diketahui dapat merupakan penyebab penyakit. Meskipun demikian, adanya
penyebab lain tidak selalu dapat digunakan untuk menyingkirkan penyebab di
tempat kerja.
7. Buat keputusan
apakah penyakit tersebut disebabkan oleh pekerjaannya
Sesudah menerapkan ke
enam langkah di atas perlu dibuat suatu keputusan berdasarkan informasi yang
telah didapat yang memiliki dasar ilmiah. Seperti telah disebutkan sebelumnya,
tidak selalu pekerjaan merupakan penyebab langsung suatu penyakit,
kadang-kadang pekerjaan hanya memperberat suatu kondisi yang telah ada
sebelumnya. Hal ini perlu dibedakan pada waktu menegakkan diagnosis. Suatu
pekerjaan/pajanan dinyatakan sebagai penyebab suatu penyakit apabila tanpa
melakukan pekerjaan atau tanpa adanya pajanan tertentu, pasien tidak akan
menderita penyakit tersebut pada saat ini.
Sedangkan pekerjaan
dinyatakan memperberat suatu keadaan apabila penyakit telah ada atau timbul
pada waktu yang sama tanpa tergantung pekerjaannya, tetapi pekerjaannya/pajanannya
memperberat/mempercepat timbulnya penyakit.
Dari uraian di atas
dapat dimengerti bahwa untuk menegakkan diagnosis Penyakit Akibat Kerja
diperlukan pengetahuan yang spesifik, tersedianya berbagai informasi yang
didapat
baik
dari pemeriksaan klinis pasien, pemeriksaan lingkungan di tempat kerja (bila
memungkinkan) dan data epidemiologis
2.2 Penyakit yang beresiko terhadap pekerjaan
Pekerja
yang menghirup debu di pembongkaran atau renovasi dapat beresiko terkena kanker
paru-paru, mesothelioma dan asbestosis,penyakit yang menyebabkan jaringan parut
dan kaku dari paru-paru. Memakai alat pelindung, termasuk respirator, saat
bekerja di sekitarbangunan tua dan menghindari merokok dapat membantu mencegah
penyakit ini
2. Pekerja pabrik dapat terkena debu, bahan kimia, dan gas, menempatkan mereka pada risiko PPOK.
3. 8% sampai 12 diperkirakan dari petugas kesehatan yang sensitif terhadap residu bubuk ditemukan dalam sarung tangan lateks, yang dapat menyebabkan reaksi asma tipe berat. Membatasi paparan bila memungkinkan dapat membantu mencegah penyakit ini Tapi untuk dokter dan perawat, melewatkan penggunaan sarung tangan pelindung tidak selalu pilihan. Pada kasus berat, Dr Harber mengatakan, alergi lateks dapat mengakhiri karir. Beberapa rumah sakit telah beralih ke sarung tangan sintetis bebas latex.
4. Bisinosis, juga disebut brown lung desease, adalah umum terjadi di antara pekerja tekstil yang membuat jok, handuk, kaus kaki, seprei, dan pakaian. Pekerja bisa menghirup partikel yang dilepaskan dari katun atau bahan lainnya. Merokok meningkatkan risiko. Memakai maskerdan memperbaiki ventilasi di lingkungan kerja dapat bermanfaat.
5. Penyajian minuman di ruangan penuh asap menempatkan bartender yang berisiko tinggi untuk penyakit paru-paru, terutama jika merekasecara teratur terkena perokok pasif selama bertahun-tahun. Jika Anda bekerja di sebuah kota yang masih memungkinkan merokok di bar, sistem ventilasi yang baik dapat membantu.
6. Pembuatan Roti adalah berada pada bagian atas daftar asma, yang secara keseluruhan mencapai 15% merupakan estimasi kasus asma barupada orang dewasa. Reaksi asma yang terjadi akibat adanya enzim yang digunakan untuk mengubah konsistensi adonan, serta alergengudang dengan bug, seperti kumbang, ngengat, dan kumbang penggerek, sering ditemukan dalam tepung, Ventilasi yang baik dan penggunaan masker pelindung bisa membantu mencegah penyakit ini.
7. Auto spray-on cat, seperti isosianat dan produk poliuretan, bisa mengiritasi kulit, membuat alergi, dan menyebabkan sesak dada dankesulitan bernapas yang parah. Respirator, sarung tangan, goggles, dan ventilasi dapat membantu mencegah penyakit ini.
2. Pekerja pabrik dapat terkena debu, bahan kimia, dan gas, menempatkan mereka pada risiko PPOK.
3. 8% sampai 12 diperkirakan dari petugas kesehatan yang sensitif terhadap residu bubuk ditemukan dalam sarung tangan lateks, yang dapat menyebabkan reaksi asma tipe berat. Membatasi paparan bila memungkinkan dapat membantu mencegah penyakit ini Tapi untuk dokter dan perawat, melewatkan penggunaan sarung tangan pelindung tidak selalu pilihan. Pada kasus berat, Dr Harber mengatakan, alergi lateks dapat mengakhiri karir. Beberapa rumah sakit telah beralih ke sarung tangan sintetis bebas latex.
4. Bisinosis, juga disebut brown lung desease, adalah umum terjadi di antara pekerja tekstil yang membuat jok, handuk, kaus kaki, seprei, dan pakaian. Pekerja bisa menghirup partikel yang dilepaskan dari katun atau bahan lainnya. Merokok meningkatkan risiko. Memakai maskerdan memperbaiki ventilasi di lingkungan kerja dapat bermanfaat.
5. Penyajian minuman di ruangan penuh asap menempatkan bartender yang berisiko tinggi untuk penyakit paru-paru, terutama jika merekasecara teratur terkena perokok pasif selama bertahun-tahun. Jika Anda bekerja di sebuah kota yang masih memungkinkan merokok di bar, sistem ventilasi yang baik dapat membantu.
6. Pembuatan Roti adalah berada pada bagian atas daftar asma, yang secara keseluruhan mencapai 15% merupakan estimasi kasus asma barupada orang dewasa. Reaksi asma yang terjadi akibat adanya enzim yang digunakan untuk mengubah konsistensi adonan, serta alergengudang dengan bug, seperti kumbang, ngengat, dan kumbang penggerek, sering ditemukan dalam tepung, Ventilasi yang baik dan penggunaan masker pelindung bisa membantu mencegah penyakit ini.
7. Auto spray-on cat, seperti isosianat dan produk poliuretan, bisa mengiritasi kulit, membuat alergi, dan menyebabkan sesak dada dankesulitan bernapas yang parah. Respirator, sarung tangan, goggles, dan ventilasi dapat membantu mencegah penyakit ini.
8. Supir truk pengirim barang,
mereka yang membongkar barang dagangan di dermaga pemuatan, dan pekerja kereta
api industri dapat berisiko untuk PPOK. Knalpot diesel adalah faktor terbesar.
mengenakan masker pelindung membantu mengurangi risiko penyakit paru-paru.
9. Penambang berada pada risiko tinggi untuk sejumlah penyakit paru-paru, termasuk PPOK, karena paparan debu, Dr Harber berkata. Silikadi udara, juga dikenal sebagai kuarsa,yang dapat menyebabkan silikosis, penyakit yang membuat luka di paru-paru .
10. Petugas pemadam kebakaran bisa menghirup asap dan berbagai bahan kimia yang mungkin ada dalam gedung yang terbakar. Meskipunperalatan pernapasan melakukan pekerjaan yang baik untuk melindungi mereka, itu tidak selalu dipakai, terutama selama fase perbaikan yang disebut, ketika petugas pemadam kebakaran menyaring melalui puing untuk memastikan bahwa api tidak menyalakan kembali. Paparanbahan beracun dan asbes adalah resiko bahkan setelah api keluar, dan Asosiasi Internasional Pemadam kebakaran merekomendasikanmemakai alat pelindung pernapasan pada semua tahap pemadam kebakaran.
9. Penambang berada pada risiko tinggi untuk sejumlah penyakit paru-paru, termasuk PPOK, karena paparan debu, Dr Harber berkata. Silikadi udara, juga dikenal sebagai kuarsa,yang dapat menyebabkan silikosis, penyakit yang membuat luka di paru-paru .
10. Petugas pemadam kebakaran bisa menghirup asap dan berbagai bahan kimia yang mungkin ada dalam gedung yang terbakar. Meskipunperalatan pernapasan melakukan pekerjaan yang baik untuk melindungi mereka, itu tidak selalu dipakai, terutama selama fase perbaikan yang disebut, ketika petugas pemadam kebakaran menyaring melalui puing untuk memastikan bahwa api tidak menyalakan kembali. Paparanbahan beracun dan asbes adalah resiko bahkan setelah api keluar, dan Asosiasi Internasional Pemadam kebakaran merekomendasikanmemakai alat pelindung pernapasan pada semua tahap pemadam kebakaran.
Merujuk pada Keputusan Presiden No. 22 Tahun 1993
tentang Penyakit akibat Hubungan Kerja, maka setiap tenaga kerja yang menderita
penyakit yang timbul karena hubungan kerja berhak mendapatjaminan Kecelakaan Kerja (JKK) baik
pada saat masih dalam hubungan kerja maupun setelah hubungan kerja berakhir
Batas pengajuan klaim bahwa tenaga
kerja positif mengidap penyakit akibat hubungan kerja adalah 3 tahun sejak
tenaga kerja tersebut mengakhiri hubungan kerjanya, dengan dilampiri hasil
diagnosis dokter yang merawatnya.
Penyakit yang timbul karena hubungan kerja
adalah penyakit
yang disebabkan oleh pekerjaan atau lingkungan kerja
Berikut ini adalah 31 jenis penyakit akibat hubungan kerja:
1. Pneumokoniosis yang disebabkan debu mineral pembentuk jaringan parut (silicosis,
antrakosilikosis, asbestosis) dansilikotuberkolosis yang silikosisnya merupakan faktor utama penyebab cacat atau
kematian.
2. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
6. Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
7. Penyakit yang disebabkan oleh kadmium atau persenyawaannya yang beracun
8. Penyakit yang disebabkan fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
9. Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
10. Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaan-nya yang beracun.
11. Penyakit yang disebabkan olehr arsen atau persenyawaan-nya yang beracun.
12. Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaan-nya yang beracun.
13. Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaan-nya yang beracun.
14. Penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaan-nya yang beracun.
15. Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida beracun.
16. Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatik yang beracun.
17. Penyakit yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
18. Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzene atau homolognya yang beracun.
19. Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
20. Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
21. Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksiaatau keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hydrogen sulfida, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
22. Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
23. Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi.
24. Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang berkenaan lebih.
25. Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik dan radiasi yang mengion.
26. Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi atau biologik.
27. Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
28. Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
29. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki risiko kontaminasi khusus.
30. Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau radiasi atau kelembaban udara tinggi.
31. Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk bahan obat
2. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu logam keras.
3. Penyakit paru dan saluran pernapasan (bronkhopulmoner) yang disebabkan oleh debu kapas, vlas, henep dan sisal (bissinosis).
4. Asma akibat kerja yang disebabkan oleh penyebab sensitisasi dan zat perangsang yang dikenal yang berada dalam proses pekerjaan.
5. Alveolitis allergika yang disebabkan oleh faktor dari luar sebagai akibat penghirupan debu organik.
6. Penyakit yang disebabkan oleh berilium atau persenyawaannya yang beracun.
7. Penyakit yang disebabkan oleh kadmium atau persenyawaannya yang beracun
8. Penyakit yang disebabkan fosfor atau persenyawaannya yang beracun.
9. Penyakit yang disebabkan oleh krom atau persenyawaannya yang beracun.
10. Penyakit yang disebabkan oleh mangan atau persenyawaan-nya yang beracun.
11. Penyakit yang disebabkan olehr arsen atau persenyawaan-nya yang beracun.
12. Penyakit yang disebabkan oleh raksa atau persenyawaan-nya yang beracun.
13. Penyakit yang disebabkan oleh timbal atau persenyawaan-nya yang beracun.
14. Penyakit yang disebabkan oleh fluor atau persenyawaan-nya yang beracun.
15. Penyakit yang disebabkan oleh karbon disulfida beracun.
16. Penyakit yang disebabkan oleh derivat halogen dari persenyawaan hidrokarbon alifatik atau aromatik yang beracun.
17. Penyakit yang disebabkan oleh benzena atau homolognya yang beracun.
18. Penyakit yang disebabkan oleh derivat nitro dan amina dari benzene atau homolognya yang beracun.
19. Penyakit yang disebabkan oleh nitrogliserin atau ester asam nitrat lainnya.
20. Penyakit yang disebabkan oleh alkohol, glikol atau keton.
21. Penyakit yang disebabkan oleh gas atau uap penyebab asfiksiaatau keracunan seperti karbon monoksida, hidrogensianida, hydrogen sulfida, atau derivatnya yang beracun, amoniak seng, braso dan nikel.
22. Kelainan pendengaran yang disebabkan oleh kebisingan.
23. Penyakit yang disebabkan oleh getaran mekanik (kelainan-kelainan otot, urat, tulang persendian, pembuluh darah tepi atau syaraf tepi.
24. Penyakit yang disebabkan oleh pekerjaan dalam udara yang berkenaan lebih.
25. Penyakit yang disebabkan oleh radiasi elektro magnetik dan radiasi yang mengion.
26. Penyakit kulit (dermatosis) yang disebabkan oleh penyebab fisik, kimiawi atau biologik.
27. Kanker kulit epitelioma primer yang disebabkan oleh ter, pic, bitumen, minyak mineral, antrasena atau persenyawaan, produk atau residu dari zat tersebut.
28. Kanker paru atau mesotelioma yang disebabkan oleh asbes.
29. Penyakit infeksi yang disebabkan oleh virus, bakteri atau parasit yang didapat dalam suatu pekerjaan yang memiliki risiko kontaminasi khusus.
30. Penyakit yang disebabkan oleh suhu tinggi atau rendah atau radiasi atau kelembaban udara tinggi.
31. Penyakit yang disebabkan bahan kimia lainnya termasuk bahan obat
2.3 Posisi Ergonomis
Postur tubuh yang benar saat menghadap komputer
Duduk bisa mengurangi rasa penat, memang benar. Tetapi kalau dilakukan dalam jangka waktu lama dan posisi statis, justru bisa menimbulkan gangguan pada leher, bahu, punggung, dan lengan. Alias RSI itu tadi.
Kenapa bisa begitu? Karena pada sikap kerja statis terjadi kontraksi otot yang kuat dan lama tanpa cukup kesempatan pemulihan, dan aliran darah ke otot terhambat. Akibatnya, timbul rasa lelah dan nyeri pada otot tubuh. Yang paling sering dialami adalah rasa sakit, pegal pada bagian belakang tubuh hingga leher, yang disebut juga varicose veins. Oleh karena itu, perlu menerapkan duduk dinamis, yaitu sesering mungkin mengubah posisi pada saat duduk.
Perlu selalu rileks
Gejala RSI atau juga disebut Cumulative Trauma Disorder bisa terjadi gara-gara posisi tubuh kurang rileks. Ada tekanan terhadap urat dan saraf tangan, pergelangan tangan, lengan dan pundak, serta leher. Kurang selingan istirahat ketika mengetik misalnya, apalagi terlalu terforsir dijamin menimbulkan risiko kesehatan(Sekolah Kesehatan).
Upaya pencegahannya, pertama-tama posisi tubuh saat duduk dan teknik mengetik (Kursus Mengetik) mesti benar. Begitu pula penataan (posisi) sarana kerja harus benar. Tak ada salahnya memang memilih sarana bekerja yang enak dipakai (ergonomis). Namun, tetap saja kebiasaan bekerja secara baik dan benar lebih penting sebagai pencegahan ketimbang harus menyediakan perlengkapan yang ergonomis. Baik sarana duduk (kursi), keyboard, atau penyangga pergelangan tangan.
Untuk posisi monitor, disarankan lebih rendah dan agak jauh dari posisi mata. Kursi dan keyboard diatur sedemikian rupa hingga posisi paha dan lengan sejajar (boleh sedikit menggantung), pergelangan tangan lurus dan sejajar (tidak menekuk ke bawah atau terlalu jauh ke belakang). Bila memungkinkan, posisi keyboard 2,5 - 5 cm di atas paha. Jika posisi meja terlalu tinggi, sebaiknya keyboard ditaruh di atas pangkuan.
Bagaimana tentang pengaruh monitor pada mata?
Pengaruh monitor (video display unit/VDU) terhadap kesehatan mata, masih menjadi perdebatan. Pemakai VDU pada umumnya mengeluhkan tekanan pada mata, nyeri otot leher, sakit pundak dan pinggang. Tapi berdasarkan penelitian (Beasiswa Penelitian)di Inggris, tidak ada kerusakan permanen pada mata gara-gara VDU, kecuali nyeri sementara pada mata. Keluhan itu pun masih ditentukan oleh tipe pekerjaannya, monoton atau bervariasi, nonstop atau diselingi istirahat. Keluhan pun akan berkurang bila posisi duduk dan pencahayaan diperhatikan. Jumlah radiasi gelombang yang diterima pengguna VDU selama 8 jam/hari sebenarnya hanya 0,5% dari jumlah radiasi yang diterima dari sumber lain. Kalau masih merasa belum aman tak ada salahnya memasang kaca penahan radiasi sebagai perisai tambahan.
Selain harus duduk pada posisi tegak, jangan pula meregang ke depan untuk mencapai keyboard atau membaca tulisan di layar monitor. Keadaan demikian justru akan menciptakan masalah. Begitu pun posisi tubuh "sempurna" dapat bermasalah bila dilakukan secara kaku dan terus menerus dalam jangka panjang. Karenanya disarankan untuk rileks, juga sering-seringlah bergerak dan mengubah posisi (duduk dinamis). Ini bukan cuma berlaku untuk tangan dan lengan, tapi juga pundak, punggung, dan leher.
Begitu pula saat mengetik, pergelangan tangan hendaknya tidak ditekuk ke atas, ke bawah, atau ke samping. Sedikit memutar-mutar tangan bisa sebagai gantinya istirahat pergelangan tangan. Begitu ada kesempatan berhenti mengetik sejenak, istirahatkan tangan di atas pangkuan atau di sisi samping anda ketimbang ditumpangkan di atas keyboard.
Begitu pun ukuran font (huruf) sebaiknya tidak terlalu kecil supaya mudah terbaca. Sehingga tak perlu membungkukkan badan ke depan monitor setiap kali membaca teks. Juga melunakkan tekanan pada saraf dan pembuluh darah di leher dan pundak. Selain ukuran teks dokumen jelas, juga pergunakan warna yang teduh (abu-abu) dan mudah terbaca oleh mata. Lagi-lagi perbanyak istirahat dan rileks.
Pertimbangkan posisi lampu dan AC
Sesuai dengan namanya, fungsi lampu adalah untuk menerangi ruangan. Selain juga memberikan nuansa dekoratif. Untuk fungsi dekoratif, lantas perlu memilih lampu yang selaras dengan desain interior (Sekolah Desain Interior). Namun sebagai sarana penerang, lampu tentu saja harus terang.
Apa pun bentuknya, pilihlah lampu yang cahayanya cukup terang untuk menerangi huruf-huruf tulisan. Selain itu juga tidak bikin mata silau dan pedih. Untuk ruang kerja, lazimnya digunakan lampu neon. Selain cahayanya terang, juga bisa mengirit anggaran. Tapi, omong-omong tentang cahaya, pernah ada laporan (tahun 1996), makin terang cahaya lampu ruangan, makin sering karyawan mengeluh lesu, lelah, dan sakit kepala.
Untuk mengurangi ketajaman sinar yang memedihkan mata, perlu lampu tambahan. Manfaat lainnya, cahaya lampu utama bisa tersebar. Sementara penempatkan lampu tak langsung yang tidak terlalu terang akan mengurangi ketegangan mata.
Selain kriteria terang, tata letak lampu mesti diperhatikan. Lampu penerang sebuah gedung perkantoran biasanya sudah terpasang permanen. Kalau demikian adanya, yang mesti dilakukan ya mengatur posisi meja kerja.
Posisi meja kerja mestinya tidak berada persis di bawah titik lampu. Kenapa? Karena sinar lampu dari atas langit-langit tepat di atas meja kerja menimbulkan bayangan pada halaman buku, koran atau majalah yang tengah dibaca. Jadi posisi lampu demikian tidak tepat untuk membaca. Posisi lampu hendaknya di belakang agak ke samping, untuk menghindari timbul bayangan pada halaman buku yang dibaca.
Lalu, bagaimana dengan posisi AC?
Tata letak AC dalam ruang kantor umumnya sudah menetap. Kalau penghuni kantor ingin memilih posisi meja kerja yang tak langsung ter-sentor angin AC, ya mesti mengatur diri. Apalagi bagi yang tak tahan AC, salah-salah justru bisa bikin badan meriang.
Duduk bisa mengurangi rasa penat, memang benar. Tetapi kalau dilakukan dalam jangka waktu lama dan posisi statis, justru bisa menimbulkan gangguan pada leher, bahu, punggung, dan lengan. Alias RSI itu tadi.
Kenapa bisa begitu? Karena pada sikap kerja statis terjadi kontraksi otot yang kuat dan lama tanpa cukup kesempatan pemulihan, dan aliran darah ke otot terhambat. Akibatnya, timbul rasa lelah dan nyeri pada otot tubuh. Yang paling sering dialami adalah rasa sakit, pegal pada bagian belakang tubuh hingga leher, yang disebut juga varicose veins. Oleh karena itu, perlu menerapkan duduk dinamis, yaitu sesering mungkin mengubah posisi pada saat duduk.
Perlu selalu rileks
Gejala RSI atau juga disebut Cumulative Trauma Disorder bisa terjadi gara-gara posisi tubuh kurang rileks. Ada tekanan terhadap urat dan saraf tangan, pergelangan tangan, lengan dan pundak, serta leher. Kurang selingan istirahat ketika mengetik misalnya, apalagi terlalu terforsir dijamin menimbulkan risiko kesehatan(Sekolah Kesehatan).
Upaya pencegahannya, pertama-tama posisi tubuh saat duduk dan teknik mengetik (Kursus Mengetik) mesti benar. Begitu pula penataan (posisi) sarana kerja harus benar. Tak ada salahnya memang memilih sarana bekerja yang enak dipakai (ergonomis). Namun, tetap saja kebiasaan bekerja secara baik dan benar lebih penting sebagai pencegahan ketimbang harus menyediakan perlengkapan yang ergonomis. Baik sarana duduk (kursi), keyboard, atau penyangga pergelangan tangan.
Untuk posisi monitor, disarankan lebih rendah dan agak jauh dari posisi mata. Kursi dan keyboard diatur sedemikian rupa hingga posisi paha dan lengan sejajar (boleh sedikit menggantung), pergelangan tangan lurus dan sejajar (tidak menekuk ke bawah atau terlalu jauh ke belakang). Bila memungkinkan, posisi keyboard 2,5 - 5 cm di atas paha. Jika posisi meja terlalu tinggi, sebaiknya keyboard ditaruh di atas pangkuan.
Bagaimana tentang pengaruh monitor pada mata?
Pengaruh monitor (video display unit/VDU) terhadap kesehatan mata, masih menjadi perdebatan. Pemakai VDU pada umumnya mengeluhkan tekanan pada mata, nyeri otot leher, sakit pundak dan pinggang. Tapi berdasarkan penelitian (Beasiswa Penelitian)di Inggris, tidak ada kerusakan permanen pada mata gara-gara VDU, kecuali nyeri sementara pada mata. Keluhan itu pun masih ditentukan oleh tipe pekerjaannya, monoton atau bervariasi, nonstop atau diselingi istirahat. Keluhan pun akan berkurang bila posisi duduk dan pencahayaan diperhatikan. Jumlah radiasi gelombang yang diterima pengguna VDU selama 8 jam/hari sebenarnya hanya 0,5% dari jumlah radiasi yang diterima dari sumber lain. Kalau masih merasa belum aman tak ada salahnya memasang kaca penahan radiasi sebagai perisai tambahan.
Selain harus duduk pada posisi tegak, jangan pula meregang ke depan untuk mencapai keyboard atau membaca tulisan di layar monitor. Keadaan demikian justru akan menciptakan masalah. Begitu pun posisi tubuh "sempurna" dapat bermasalah bila dilakukan secara kaku dan terus menerus dalam jangka panjang. Karenanya disarankan untuk rileks, juga sering-seringlah bergerak dan mengubah posisi (duduk dinamis). Ini bukan cuma berlaku untuk tangan dan lengan, tapi juga pundak, punggung, dan leher.
Begitu pula saat mengetik, pergelangan tangan hendaknya tidak ditekuk ke atas, ke bawah, atau ke samping. Sedikit memutar-mutar tangan bisa sebagai gantinya istirahat pergelangan tangan. Begitu ada kesempatan berhenti mengetik sejenak, istirahatkan tangan di atas pangkuan atau di sisi samping anda ketimbang ditumpangkan di atas keyboard.
Begitu pun ukuran font (huruf) sebaiknya tidak terlalu kecil supaya mudah terbaca. Sehingga tak perlu membungkukkan badan ke depan monitor setiap kali membaca teks. Juga melunakkan tekanan pada saraf dan pembuluh darah di leher dan pundak. Selain ukuran teks dokumen jelas, juga pergunakan warna yang teduh (abu-abu) dan mudah terbaca oleh mata. Lagi-lagi perbanyak istirahat dan rileks.
Pertimbangkan posisi lampu dan AC
Sesuai dengan namanya, fungsi lampu adalah untuk menerangi ruangan. Selain juga memberikan nuansa dekoratif. Untuk fungsi dekoratif, lantas perlu memilih lampu yang selaras dengan desain interior (Sekolah Desain Interior). Namun sebagai sarana penerang, lampu tentu saja harus terang.
Apa pun bentuknya, pilihlah lampu yang cahayanya cukup terang untuk menerangi huruf-huruf tulisan. Selain itu juga tidak bikin mata silau dan pedih. Untuk ruang kerja, lazimnya digunakan lampu neon. Selain cahayanya terang, juga bisa mengirit anggaran. Tapi, omong-omong tentang cahaya, pernah ada laporan (tahun 1996), makin terang cahaya lampu ruangan, makin sering karyawan mengeluh lesu, lelah, dan sakit kepala.
Untuk mengurangi ketajaman sinar yang memedihkan mata, perlu lampu tambahan. Manfaat lainnya, cahaya lampu utama bisa tersebar. Sementara penempatkan lampu tak langsung yang tidak terlalu terang akan mengurangi ketegangan mata.
Selain kriteria terang, tata letak lampu mesti diperhatikan. Lampu penerang sebuah gedung perkantoran biasanya sudah terpasang permanen. Kalau demikian adanya, yang mesti dilakukan ya mengatur posisi meja kerja.
Posisi meja kerja mestinya tidak berada persis di bawah titik lampu. Kenapa? Karena sinar lampu dari atas langit-langit tepat di atas meja kerja menimbulkan bayangan pada halaman buku, koran atau majalah yang tengah dibaca. Jadi posisi lampu demikian tidak tepat untuk membaca. Posisi lampu hendaknya di belakang agak ke samping, untuk menghindari timbul bayangan pada halaman buku yang dibaca.
Lalu, bagaimana dengan posisi AC?
Tata letak AC dalam ruang kantor umumnya sudah menetap. Kalau penghuni kantor ingin memilih posisi meja kerja yang tak langsung ter-sentor angin AC, ya mesti mengatur diri. Apalagi bagi yang tak tahan AC, salah-salah justru bisa bikin badan meriang.
Desain interior dan tata ruang boleh
menjadi urusan perancang interior. Tapi soal tata letak meja kerja ya mesti
menjadi urusan diri sendiri, bagaimana baiknya supaya tetap sehat dan
produktif!
2.4 Alat pelindung diri (APD)
APD
(Alat Pelindung diri) adalah seperangkat alat yang digunakan oleh tenaga kerja
untuk melindungi seluruh atau sebagian tubuhnya dari adanya kemungkinan potensi
bahaya atau kecelakaan kerja.
Secara
teknis APD tidaklah secara sempurna dapat melindungi tubuh tetapi akan dapat
meminimaliasi tingkat keparahan kecelakaan atau keluhan / penyakit yang
terjadi. Dengan kata lain, meskipun telah menggunakan APD upaya pencegahan
kecelakaan kerja secara teknis, teknologis yang paling utama.
Alat
Pelindung diri ( APD ) adalah suatu alat yang mempunyai kemampuan untuk
melindungi seseorang dalam pekerjaan yang fungsinya mengisolasi tubuh tenaga
kerja dari bahaya di tempat kerja. APD dipakai apabila usaha rekayasa (
engineering ) dan cara kerja yang aman ( work praktis ) telah maksimum. Dalam
penggunaan APD masih memiliki beberapa kelemahan seperti :
a.Kemampuan
perlindungan yang tidak sempurna
b.Tenaga
kerja tidak merasa aman
c.Komunikasi
terganggu
Adapun
jenis – jenis Alat Pelindung diri yang digunakan yaitu :
a.Alat pelindung kepala
-Topi
pengaman ( safety helmet ), untuk melindungi kepala dari benturan atau pukulan
benda – benda
-Topi
/ Tudung, untuk melindungi kepala dari api, uap, debu, kondisi iklim yang
buruk.
-Tutup
kepala, untuk melindungi kebersihan kepala dan rambut
b.Alat pelindung telinga
-Sumbat
telinga ( ear plug )
-Tutup
telinga ( ear muff )
c.Alat pelindung muka dan mata (
face shield )
-Kaca
mata biasa
-Goggles
d.Alat perlindungan pernafasan
-Respirator
yang sifatnya memurnikan udara
-Respirator
yang dihubungkan dengan supply udara bersih
-Respirator
dengan supply oksigen
e.Pakaian kerja
Pakaian
kerja khusus untuk pekerjaan dengan sumber – sumber bahaya tertentu seperti :
-Terhadap
radiasi panas
-Terhadap
radiasi mengion
-Terhadap
cairan dan bahan – bahan kimia
Pakaian
pelindung dipakai pada tempat kerja tertentu misalnya Apron (penutup / menahan
radiasi), yang berfungsi untuk menutupi sebagian atau seluruh badan dari panas,
percikan api, pada suhu dingin, cairan kimia, oli, dari gas berbahaya atau
beracun, serta dari sinar radiasi.
f.Tali / sabuk Pengaman
Berguna
untuk melindungi tubuh dari kemungkinan terjatuh, biasanya digunakan pada
pekerjaan konstruksi dan memanjat serta tempat tertutup atau boiler
g.Sarung Tangan
Fungsinya
melindungi tangan dan jari – jari dari api, panas, dingin, radiasi, listrik,
bahan kimia, benturan dan pukulan, lecet dan infeksi.
h.Pelindung kaki
Fungsinya
untuk melidungi kaki dari tertimpah benda – benda berat, terbakar karena logam
cair, bahan kimia, tergelincir, tertusuk.
Namun
demikian APD memiliki syarat – syarat sebagai berikut :
1.Enak
dipakai
2.Tidak
mengganggu
3.Memberikan
perlindungan yang efektif sesuai dengan jenis bahaya tempat kerja.
Safety Helmet
Berfungsi
sebagai pelindung kepala dari benda yang bisa mengenai kepala secara langsung.
Sabuk
Keselamatan (safety belt)
Berfungsi
sebagai alat pengaman ketika menggunakan alat transportasi ataupun peralatan
lain yang serupa (mobil, pesawat, alat berat, dan lain-lain)
Sepatu
Karet (sepatu boot)
Berfungsi
sebagai alat pengaman saat bekerja di tempat yang becek ataupun berlumpur.
Kebanyakan di lapisi dengan metal untuk melindungi kaki dari benda tajam atau
berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sepatu pelindung (safety shoes)
Seperti
sepatu biasa, tapi dari bahan kulit dilapisi metal dengan sol dari karet tebal
dan kuat. Berfungsi untuk mencegah kecelakaan fatal yang menimpa kaki karena
tertimpa benda tajam atau berat, benda panas, cairan kimia, dsb.
Sarung
Tangan
Berfungsi
sebagai alat pelindung tangan pada saat bekerja di tempat atau situasi yang
dapat mengakibatkan cedera tangan. Bahan dan bentuk sarung tangan di sesuaikan
dengan fungsi masing-masing pekerjaan.
Tali Pengaman (Safety Harness)
Berfungsi
sebagai pengaman saat bekerja di ketinggian. Diwajibkan menggunakan alat ini di
ketinggian lebih dari 1,8 meter.
Penutup
Telinga (Ear Plug / Ear Muff)
Berfungsi
sebagai pelindung telinga pada saat bekerja di tempat yang bising.
Kaca Mata Pengaman (Safety Glasses)
Berfungsi
sebagai pelindung mata ketika bekerja (misalnya mengelas).
Masker
(Respirator)
Berfungsi
sebagai penyaring udara yang dihirup saat bekerja di tempat dengan kualitas
udara buruk (misal berdebu, beracun, dsb).
Pelindung
wajah (Face Shield)
Berfungsi
sebagai pelindung wajah dari percikan benda asing saat bekerja (misal pekerjaan
menggerinda)
Jas Hujan (Rain Coat)
Berfungsi
melindungi dari percikan air saat bekerja (misal bekerja pada waktu hujan atau
sedang mencuci alat).
Semua
jenis APD harus digunakan sebagaimana mestinya, gunakan pedoman yang
benar-benar sesuai dengan standar keselamatan kerja (K3L : Kesehatan,
Keselamatan Kerja dan Lingkungan)
2.5 Radiasi panas,cahaya,kimia
Dalam fisika, radiasi mendeskripsikan setiap proses di mana energi bergerak melalui
media atau melalui ruang, dan akhirnya diserap oleh benda lain. Orang awam
sering menghubungkan kata radiasi ionisasi (misalnya,
sebagaimana terjadi pada senjata nuklir, reaktor nuklir, dan zat radioaktif), tetapi juga dapat merujuk kepada radiasi elektromagnetik (yaitu, gelombang radio, cahaya inframerah, cahaya tampak, sinar ultra violet, dan X-ray), radiasi akustik, atau untuk proses
lain yang lebih jelas. Apa yang membuat radiasi adalah bahwa energi memancarkan
(yaitu, bergerak ke luar dalam garis lurus ke segala arah) dari suatu sumber.
geometri ini secara alami mengarah pada sistem pengukuran dan unit fisik yang
sama berlaku untuk semua jenis radiasi. Beberapa radiasi dapat berbahaya.
Radiasi ionisasi
Beberapa jenis radiasi memiliki energi yang cukup untuk mengionisasi partikel. Secara umum, hal ini melibatkan
sebuah elektron yang 'terlempar' dari cangkang atom elektron, yang
akan memberikan muatan (positif). Hal ini sering mengganggu dalam sistem
biologi, dan dapat menyebabkan mutasi dan kanker.
Tiga jenis utama radiasi ditemukan oleh Ernest Rutherford, Alfa, Beta, dan sinar gamma. radiasi tersebut ditemukan melalui
percobaan sederhana, Rutherford menggunakan sumber radioaktif dan menemukan
bahwa sinar menghasilkan memukul tiga daerah yang berbeda. Salah satu dari
mereka menjadi positif, salah satu dari mereka bersikap netral, dan salah satu
dari mereka yang negatif. Dengan data ini, Rutherford menyimpulkan radiasi yang
terdiri dari tiga sinar. Beliau memberi nama yang diambil dari tiga huruf
pertama dari abjad Yunani yaitu alfa, beta, dan gamma.
peluruhan alfa
Peluruhan Alpha adalah jenis peluruhan radioaktif di mana inti atom memancarkan partikel
alpha, dan dengan
demikian mengubah (atau 'meluruh') menjadi atom dengan nomor massa 4 kurang dan nomor atom 2 kurang.
Namun, karena massa partikel yang tinggi
sehingga memiliki sedikit energi dan jarak yang rendah, partikel alfa dapat dihentikan
dengan selembarkertas (atau kulit).
peluruhan beta
peluruhan beta adalah jenis peluruhan radioaktif di mana partikel
beta (elektron atau positron) dipancarkan.
Radiasi beta-minus (β⁻)terdiri dari sebuah elektron yang penuh energi. radiasi ini kurang terionisasi daripada alfa, tetapi lebih daripada sinar gamma.Elektron seringkali dapat
dihentikan dengan beberapa sentimeter logam. radiasi ini terjadi ketika
peluruhan neutron menjadi proton dalam nukleus, melepaskan partikel beta dan sebuah antineutrino.
Radiasi beta plus (β+) adalah emisi positron. Jadi, tidak seperti β⁻, peluruhan β+ tidak dapat terjadi
dalam isolasi, karena memerlukan energi, massaneutron lebih besar
daripada massa proton. peluruhan β+ hanya dapat terjadi di
dalam nukleus ketika nilai
energi yang mengikat dari nukleus induk lebih kecil
dari nukleus. Perbedaan antara energi ini masuk
ke dalam reaksi konversi proton menjadi neutron, positron dan antineutrino, dan ke energi
kinetik dari partikel-partikel
peluruhan gamma
Radiasi gamma atau sinar gamma adalah sebuah
bentuk berenergi dari radiasi elektromagnetik yang diproduksi oleh radioaktivitas atau proses
nuklir atau subatomik lainnya seperti
penghancuran elektron-positron. Radiasi gamma terdiri dari foton
dengan frekuensi lebih besar dari 1019 Hz. Radiasi gamma bukan elektron atau
neutron sehingga tidak dapat dihentikan hanya dengan kertas atau udara,
penyerapan sinar gamma lebih efektif
pada materi dengan nomor atom dan kepadatan
yang tinggi. Bila sinar gamma bergerak melewati
sebuah materi maka penyerapan radiasi gammaproporsional sesuai dengan ketebalan
permukaan materi tersebut.
Radiasi non-ionisasi
Radiasi non-ionisasi, sebaliknya,
mengacu pada jenis radiasi yang tidak membawa energi yang cukup per foton untuk
mengionisasi atom atau molekul. Ini terutama mengacu pada bentuk
energi yang lebih rendah dari radiasi elektromagnetik (yaitu, gelombang radio,
gelombang mikro, radiasi terahertz, cahaya inframerah, dan cahaya yang tampak). Dampak
dari bentuk radiasi pada jaringan hidup hanya baru-baru ini telah dipelajari.
Alih-alih membentuk ion berenergi ketika melewati materi, radiasi
elektromagnetik memiliki energi yang cukup hanya untuk mengubah rotasi, getaran
atau elektronik konfigurasi valensi molekul dan atom. Namun demikian, efek
biologis yang berbeda diamati untuk berbagai jenis radiasi non-ionisasi
·
Radiasi Neutron
Radiasi Neutron adalah jenis radiasi
non-ion yang terdiri dari neutron bebas. Neutron ini bisa mengeluarkan selama
baik spontan atau induksi fisi nuklir, proses fusi nuklir, atau dari reaksi
nuklir lainnya. Ia tidak mengionisasi atom dengan cara yang sama bahwa partikel
bermuatan seperti proton dan elektron tidak (menarik elektron), karena neutron
tidak memiliki muatan. Namun, neutron mudah bereaksi dengan inti atom dari
berbagai elemen, membuat isotop yang tidak stabil dan karena itu mendorong
radioaktivitas dalam materi yang sebelumnya non-radioaktif. Proses ini dikenal
sebagai aktivasi neutron.
Radiasi elektromagnetik mengambil bentuk gelombang yang menyebar dalam
udara kosong atau dalam materi. Radiasi EM memiliki komponen medan listrik dan magnetik yang
berosilasi pada fase saling tegak lurus dan ke arah propagasi energi. Radiasi elektromagnetik diklasifikasikan ke dalam jenis menurut frekuensi gelombang, jenis ini termasuk (dalam rangka
peningkatanfrekuensi): gelombang
radio, gelombang
mikro, radiasi
terahertz, radiasi inframerah, cahaya yang terlihat, radiasi ultraviolet, sinar-X dan sinar gamma. Dari jumlah tersebut, gelombang
radiomemiliki panjang
gelombang terpanjang dan sinar gamma memiliki terpendek.
Sebuah jendela kecil frekuensi, yang disebut spektrum yang dapat
dilihat atau cahaya, yang dilihat dengan mata berbagai organisme, dengan variasi batas spektrum sempit ini. EM
radiasi membawa energi dan momentum, yang dapat disampaikan ketika
berinteraksi dengan materi.
Cahaya adalah radiasi elektromagnetik dari panjang
gelombang yang terlihat oleh mata manusia (sekitar 400-700 nm), atau sampai
380-750 nm. Lebih luas lagi, fisikawan menganggap cahayasebagai radiasi elektromagnetik dari semua panjang
gelombang, baik yang
terlihat maupun tidak.
Radiasi termal adalah proses dimana permukaan benda memancarkan energi
panas dalam bentuk gelombang elektromagnetik. radiasi infra merah dari radiator
rumah tangga biasa atau pemanas listrik adalah contoh radiasi termal, seperti panas dan cahaya yang dikeluarkan
oleh sebuah bola lampu pijar bercahaya. Radiasi termal dihasilkan ketika panas dari pergerakan partikel bermuatan dalam atom diubah menjadi radiasi elektromagnetik. Gelombang frekuensi yang dipancarkan dari radiasi
termal adalah distribusi probabilitas tergantung hanya pada suhu, dan untuk
benda hitam asli yang diberikan oleh hukum radiasi Planck. hukum Wien memberikan frekuensi paling mungkin
dari radiasi yang dipancarkan, dan hukum Stefan-Boltzmann memberikan
intensitas
Radiasi dan zat radioaktif digunakan untuk diagnosis, pengobatan, dan penelitian. sinar X, misalnya, melalui otot dan jaringan
lunak lainnya tapi dihentikan oleh bahan padat. Properti sinar X ini memungkinkan
dokter untuk menemukan tulang rusak dan untuk menemukan kanker yang mungkin
tumbuh dalam tubuh. Dokter juga menemukan penyakit tertentu dengan menyuntikkan
zatradioaktif dan pemantauan radiasi yang dilepaskan sebagai
bergerak melalui substansi tubuh.
Semua sistem komunikasi modern
menggunakan bentuk radiasi elektromagnetik. Variasi intensitas radiasi berupa perubahan suara, gambar, atau informasi
lain yang sedang dikirim. Misalnya, suara manusia dapat dikirim sebagai gelombang
radio atau gelombang
mikro dengan membuat gelombang bervariasi sesuai
variasi suara.
Para peneliti menggunakan atom radioaktif untuk menentukan
umur bahan yang dulu bagian dari organisme hidup. Usia bahan
tersebut dapat diperkirakan dengan mengukur jumlah karbonradioaktif mengandung dalam
proses yang disebut penanggalan radiokarbon. Kalangan ilmuwan menggunakan atom
radioaktif sebagai atom pelacak untuk mengidentifikasi jalur yang dilalui oleh
polutan di lingkungan.
Radiasi digunakan untuk menentukan komposisi bahan dalam proses yang
disebut analisis aktivasi neutron. Dalam proses ini, para ilmuwan membombardir
contoh zat dengan partikel yang disebut neutron. Beberapa atom dalam sampel menyerap neutron dan menjadi radioaktif. Para ilmuwan dapat mengidentifikasi
elemen-elemen dalam sampel dengan mempelajari radiasi yang dilepaskan.
2.5 Sanitasi lingkungan kerja Hiegene kerja
Hygiene
Kata “hygiene” berasal dari bahasa Yunani yang artinya ilmu untuk membentuk dan menjaga kesehatan (Streeth, J.A. and Southgate,H.A, 1986). Dalam sejarah Yunani, Hygiene berasal dari nama seorang Dewi yaitu Hygea (Dewi pencegah penyakit). Arti lain dari Hygiene ada beberapa yang intinya sama yaitu:
1. Ilmu yang mengajarkan cara-cara untuk mempertahankan kesehatan jasmani, rohani dan social untuk mencapai tingkat kesejahteraan yang lebih tinggi.
2. Suatu pencegahan penyakit yang menitikberatkan pada usaha kesehatan perseorangan atau manusia beserta lingkungan tempat orang tersebut berada.
3. Keadaan dimana seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan aman (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
4. Menurut Brownell, hygine adalah bagaimana caranya orang memelihara dan melindungi kesehatan.
5. Menurut Gosh, hygiene adalah suatu ilmu kesehatan yang mencakup seluruh factor yang membantu/mendorong adanya kehidupan yang sehat baik perorangan maupun melalui masyarakat.
6. Menurut Prescott, hygiene menyangkut dua aspek yaitu:
Yang menyangkut individu (personal hygiene)
Yang menyangkut lingkungan (environment)
Hygiene is a concept related to medicine as well as to personal and professional care practices related to most aspects of living although it is most often associated with cleanliness and preventative measures.
Dalam industry makanan/catering, penerapan standar hgiene yang tinggi perlu dilakukan dalam mengolah makanan agar mampu memproduksi makanan yang aman untuk dikonsumsi. Aman artinya bebas dari hal-hal yang membahayakan, merugikan dan bebas dari kerusakan.
C. Sanitasi
Pengertian sanitasi ada beberapa yaitu:
1. Sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatan pada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
2. Upaya menjaga pemeliharaan agar seseorang, makanan, tempat kerja atau peralatan agar hygienis (sehat) dan bebas pencemaran yang diakibatkan oleh bakteri, serangga, atau binatang lainnya.
3. Menurut Dr.Azrul Azwar, MPH, sanitasi adalah cara pengawasan masyarakat yang menitikberatkan kepada pengawasan terhadap berbagai faktor lingkungan yang mungkin mempengaruhi derajat kesehatan masyarakat.
4. Menurut Ehler & Steel, sanitation is the prevention od diseases by eliminating or controlling the environmental factor which from links in the chain of tansmission.
5. Menurut Hopkins, sanitasi adalah cara pengawasan terhadap factor-faktor lingkungan yang mempunyai pengaruh terhadap lingkungan.
Dari beberapa pengertian tersebut di atas, dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu usaha pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Sedangkan hygiene adalah bagaimana cara orang memelihara dan juga melindungi diri agar tetap sehat.
Jadi dalam hal ini sanitasi ditujukan kepada lingkungannya, sedangkan hygiene ditujukan kepada orangnya.
Sanitasi : Usaha kesehatan prevenif yang menitikberatkan kegiatan kepada usaha kesehatan lingkungan hidup manusia.
Hygiene : Usaha kesehatan preventif yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha kesehatan individu, maupun usaha kesehatan pribadi hidup manusia.
Beberapa manfaat dapat kita rasakan apabila kita menjaga sanitasi di lingkungan kita, misalnya:
Mencegah penyakit menular
Mencegah kecelakaan
Mencegah timbulnya bau tidak sedap
Menghindari pencemaran
Mengurangi jumlah (presentase sakit)
Lingkungan menjadi bersih, sehat dan nyaman
D. Ruang Lingkup Hygiene dan Sanitasi
Ruang Lingkup Hygiene
Masalah hygiene tidak dapat dipisahkan dari masalah sanitasi, dan pada kegiatan pengolahan makanan masalah sanitasi dan hygiene dilaksanakan bersama-sama. Kebiasaan hidup bersih, bekerja bersih sangat membantu dalam mengolah makanan yang bersih pula.
Ruang lingkup hygiene meliputi:
1. Hygiene perorangan
2. Hygiene makanan dan minuman
Ruang Lingkup Sanitasi
Berdasarkan pengertiannya yang dimaksud dengan sanitasi adalah suatu upaya pencegahan penyakit yang menitikberatkan kegiatannya kepada usaha-usaha kesehatan lingkungan hidup manusia. Di dalam Undang-Undang Kesehatan No.23 tahun 1992 pasal 22 disebutkan bahwa kesehatan lingkungan diselenggarakan untuk mewujudkan kualitas lingkungan yang sehat, yang dapat dilakukan dengan melalui peningkatan sanitasi lingkungan, baik yang menyangkut tempat maupun terhadap bentuk atau wujud substantifnya yang berupa fisik, kimia, atau biologis termasuk perubahan perilaku.
Kualitas lingkungan yang sehat adalah keadaan lingkungan yang bebas dari resiko yang membahayakan kesehatan dan keselamatan hidup manusia, melalui pemukiman antara lain rumah tinggal dan asrama atau yang sejenisnya, melalui lingkungan kerja antra perkantoran dan kawasan industry atau sejenis. Sedangkan upaya yang harus dilakukan dalam menjaga dan memelihara kesehatan lingkungan adalah obyek sanitasi meliputi seluruh tempat kita tinggal/bekerja seperti: dapur, restoran, taman, public area, ruang kantor, rumah dsb.
Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa ruang lingkup kegiatan sanitasi di hotel meliputi aspek sebagai berikut:
1. Penyediaan air bersih/ air minum (water supply)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
Pengawasan terhadap kualitas dan kuantitas
Pemanfaatan air
Penyakit-penyakit yang ditularkan melalui air
Cara pengolahan
Cara pemeliharaan
2. Pengolahan sampah (refuse disposal)
Meliputi hal-hal berikut :
Cara/system pembuangan
Peralatan pembuangan dan cara penggunaannya serta cara pemeliharaannya
3. Pengolahan makanan dan minuman (food sanitation)
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
pengadaan bahan makanan/bahan baku
Penyimpanan bahan makanan/bahan baku
Pengolahan makanan
Pengangkutan makanan
Penyimpanan makanan
Penyajian makanan
4. Pengawasan/pengendalian serangga dan binatang pengerat (insect and rodent control)
Meliputi cara pengendalian vector
5. Kesehatan dan keselamatan kerja
Meliputi hal-hal sebagai berikut:
Tempat/ruang kerja
Pekerja
BAB III
PENUTUP
3.1
Kesimpulan
Sebagai
suatu sistem program yang dibuat bagi pekerja maupun pengusaha, kesehatan dan
keselamatan kerja atau K3 diharapkan dapat menjadi upaya preventif terhadap
timbulnya kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja dalam lingkungan
kerja. Pelaksanaan K3 diawali dengan cara mengenali hal-hal yang berpotensi
menimbulkan kecelakaan kerja dan penyakit akibat hubungan kerja, dan tindakan
antisipatif bila terjadi hal demikian. Tujuan dari dibuatnya sistem ini adalah
untuk mengurangi biaya perusahaan apabila timbul kecelakaan kerja dan penyakit
akibat hubungan kerja.
Peran
tenaga kesehatan dalam menangani korban kecelakaan kerja adalah menjadi melalui
pencegahan sekunder ini dilaksanakan melalui pemeriksaan kesehatan pekerja yang
meliputi pemeriksaan awal, pemeriksaan berkala dan pemeriksaan khusus. Untuk
mencegah terjadinya kecelakaan dan sakit pada tempat kerja dapat dilakukan
dengan penyuluhan tentang kesehatan dan keselamatan kerja.
3.2
Saran
Kesehatan
dan keselamatan kerja sangat penting dalam pembangunan karena sakit dan kecelakaan kerja akan
menimbulkan kerugian ekonomi (lost benefit) suatu perusahaan atau negara
olehnya itu kesehatan dan keselamatan kerja harus dikelola secara maksimal
bukan saja oleh tenaga kesehatan tetapi seluruh masyarakat.
DAFTAR ISI
Tidak ada komentar:
Posting Komentar